BUDAYA

PENDIDIKAN

SELEBRITI

» » Sebuah Karya dari Balik Jeruji Besi

Foto: Ist

KITANEWS.COM - Sel tahanan bagi sebagian orang adalah momok menakutkan, tapi tidak dengan Yulian Paonganan. Meski mendekam di sel, karena dikriminalisasi dirinya tetap berinovasi.

Bersama kawan-kawannya, Ongen biasa disapa membuat sebuah karya yang sangat luar biasa. Sebagai pakar maritim. Ongen pun membuat perahu dari bahan koran. "Suami saya membina anak-anak di dalam penjara, untuk membuat kreasi dari bahan koran bekas, dengan peralatan sederhana beliau membuat perahu dari koran bekas yang memuat tentang kasusnya," kata istri Ongen, Elis Lembang kepada wartawan, bru-baru ini.

Diceritakan Ongen melalui istrinya, perahu yang dibuat itu merupakan ide dari suaminya, dengan peralatan sederhana seperti lem kayu, dan pisau cukur kumis. "Mereka sudah berhasil membuat 9 unit, yang akan dijual Rp 5 juta sampai Rp 10 juta, tergantung ukuran," ungkapnya.

Elis mengungkapkan selama suaminya di sel, inovasi dirinya tentang maritim tidak hilang. Suaminya juga kata Elis punya perhatian kepada teman-teman tersangka lainnya untuk mengarahkan ke arah yang benar. "Setelah mereka keluar, suami saya akan menampungnya untuk dibina ke arah yang lebih baik," ujar Elis.

Saat ditanya, siapa yang membuat perahu itu, Elis mengungkapkan itu dibuat oleh Farhan dengan ide dari suaminya. Farhan adalah tersangka uang palsu. Kata Elis, dengan peralatan sederhana, Farhan mampu membuat uang palsu 95% mirip.

"Perahu yang dirancang dan dibuat suami saya dan teman-temannya ini saya kira adalah pengembangan seni maritim yang sangat luar biasa," tegasnya.

Bukan hanya perahu, Ongen pun tengah membuat Drone dari bahan koran bekas yang nanti akan dijadikan souvenir. "Suami saya terus berinovasi untuk maritim bangsa Indonesia, inovasinya tidak terhalang jeruji besi," beber Elis.

Tidak hanya itu, Elis mengatakan jika ada yang ingin memiliki perhau tersebut bisa datang langsung ke Bareskrim. "Bagi teman-teman yang ingin memiliki perahu miniatur dari bahan koran bekas ini bisa memesannya ke sel Bareskrim Mabes Polri," tandas Elis.

(Sumber: Suarapembaruan)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply